Barisan Muda Nahdlatul Ulama (BMNU) mendukung sikap PBNU agar penista agama Islam ditindak sesuai hukum yang berlaku. Hal ini terkait dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama soal surah Al Maidah ayat 51.
"PBNU bukan kumpulan ulama partai politik, sebaiknya jangan bawa budaya parpol ke PBNU," kata Koordinator Nasional BMNU, Maksum Zuber, di Surabaya, Rabu (19/10).
Oleh karena itu, kata mantan Sekjen PP IPNU, PBNU tidak perlu terlibat mendukung atau tidak mendukung pasangan calon dalam pilkada secara kelembagaan, termasuk memecat kadernya akibat perbedaan politik secara individual.
"Para ulama dan PBNU justru harus meningkatkan dan mendorong silaturahim antarumat seagama dan antarumat beragama secara individu maupun organisasi, untuk menjaga keutuhan NKRI," katanya.
Sebagai warga Nahdliyin, pihaknya memimpikan PBNU menjadi perekat umat NU dan umat Islam. "Itu akan terwujud manakala PBNU kembalipada pembinaan umat sesuai visi dan misinya," katanya.
Maksud Zuber menyebut lima misi NU yakni di bidang organisasi melakukan penguatan jam'iyyah atau organisasi (capacity building) melalui pelatihan, workshop, upgrading, networking, dan lainnya.
Di bidang agama, NU mengupayakan terlaksananya ajaran Islam yang menganut paham Ahlussunnah wal Jamaah, sedang di bidang pendidikan, NU mengupayakan penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam.
No comments:
Post a Comment